Penerimaan Siswa Baru Tahun 2022-2023

Jatibanteng - Musim penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran baru 2022/2023 di SDN 1 Jatibanteng akan dimulai pada 8 - 5 Juli 2022.
Persyaratan PPDB untuk Tingkat SD
1.Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2022
2. Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud pada poin 1 (satu) dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan  pada 1 Juli 2021 bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
3. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada poin 2 tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru
4.Memiliki Akta Kelahiran yang dikeluarkan pihak berwenang
5.Melampirkan Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua siswa.
6.Sekolah wajib menerima peserta didik baru yang berusia 7 tahun
7.Calon peserta didik melampirkan  program keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah seperti Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Program Keluarga Harapan (KPKH), dan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS)